Rabu, 20 Januari 2010

Gitaris

Gitaris

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Langsung ke: navigasi, cari
Gitaris adalah pemusik yang memainkan alat musik gitar atau yang berprofesi sebagai pemain gitar.
Seorang gitaris dapat bermain solo atau gitar tunggal, duet, maupun bergabung dalam sebuah grup musik atau grup band.
Perkembangan dunia gitar rock di Indonesia diawali oleh munculnya Ian Antono dalam band God Bless. Dan masih banyak lagi legend dari luar negeri kita seperti Yngwie,Steve-vai,Joe Satriani,dll.

[sunting] Pranala luar

gitaris

Zacky Vengeance

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Langsung ke: navigasi, cari
Zacky Vengeance
Latar belakang
Nama lahir
Zachary James Baker
Nama lain
Zacky Vengeance
Genre
Metalcore, Hard Rock, Heavy Metal
Pekerjaan
Musician, Songwriter, Guitarist, Vocalist
Instrumen
Vocals, Guitar, Piano
Tahun aktif
1999-Present
Perusahaan rekaman
Warner Bros. Records, Hopeless Records, Good Life Recordings
Terkait
dengan

Avenged Sevenfold, The Dear & Departed, Mad Porno Action
Instrumen khusus
Schecter Vengeance Custom Model
Zachary James Baker (lahir 11 Desember 1981; umur 28 tahun; lebih dikenal dengan nama Zacky Vengeance) adalah seorang pemain gitar dan penyanyi latar dari grup musik Avenged Sevenfold.

[sunting] Kehidupan Pribadi

Zacky adalah anak sulung, mempunyai saudara perempuan yang bernama Zina, dan saudara laki-laki bernama Matt. Orangtuanya bernama James dan Maria. Zacky mempunyai pacar bernama Gena Paulhus.
Zacky memelihara anjing yang diberi nama Ichabod Crane Vengeance.

[sunting] Biografi

Pada DVD Avenged Sevenfold yang berjudul All Excess, Zacky mengatakan bahwa sebelum dia memasuki Avenged Sevenfold, dia sempat menjadi anggota dari grup musik beraliran punk rock bernama MPA atau Mad Porno Action yang gagal mencapai sukses. Maka itu Zacky dan M. Shadows membentuk Avenged Sevenfold.
Zacky mempelajari cara bermain gitar ketika dia berumur tiga belas tahun. Dia belajar secara otodidak. Gitar yang pertama kali ia gunakan adalah gitar ayahnya.

[sunting] Situs Pendukung

http://avenged-sevenfold.web.id


Bassis

Bassis

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Langsung ke: navigasi, cari
Bassis adalah orang yang memainkan gitar bass atau juga disebut bass.

[sunting] Lihat pula



Produk minyak bumi

Produk minyak bumi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Langsung ke: navigasi, cari
Pengolahan petrokimia di Grangemouth, Skotlandia.
Produk minyak bumi adalah bahan bermanfaat yang berasal dari minyak mentah (minyak bumi) setelah diproses di pengolahan minyak.
Menurut komposisi dan permintaan minyak mentah, pengolahan dapat memproduksi berbagai jenis produk minyak bumi. Produk minyak terbesar digunakan sebagai energi; bermacam tingkatan minyak bahan bakar dan bensin. Pengolahan juga memproduksi bahan kimia lain, beberapa diantaranya digunakan dalam proses kimia untuk membuat plastik dan bahan berguna lainnya. Sejak minyak bumi sering berisi beberapa persen sulfur, sejumlah besar sulfur juga sering diproduksi sebagai produk minyak bumi. Hidrogen dan karbon dalam bentuk arang minyak bumi juga dapat diproduksi sebagai produk minyak bumi. Produk hidrogen sering digunakan sebagai produk perantara untuk proses pengolahan minyak lainnya seperti pemecahan katalitis hidrogen (pemecahan hidro) dan hidrodesulfurisasi.

[sunting] Produk pengolahan minyak besar


[sunting] Lihat pula

  • Lanolin - produk berdasar lanolin adalah alternatif alami untuk semprotan petrokimia beracun
sumber:http://id.wikipedia.org/wiki/Produk_minyak_bumi

harga minyak

Harga bahan bakar minyak di Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Langsung ke: navigasi, cari
Bahan bakar minyak sebagai komoditas penting yang digunakan hampir setiap orang, harganya dapat mempengaruhi kinerja ekonomi Indonesia. Oleh karena itu penetapan harga bahan bakar minyak sangat penting.

Daftar isi

[sembunyikan]

[sunting] Perkembangan harga

[sunting] Harga eceran BBM bersubsidi

Bahan bakar minyak bersubsidi terdiri dari 3 jenis yang diperuntukkan bagi konsumen eceran.
Berlaku Harga (Rupiah per liter)
Tahun Tanggal Bensin premium Minyak solar Minyak tanah
2009 15 Januari 4.500,00 4.500,00 2.500,00
2008 15 Desember 5.000,00 4.800,00 2.500,00

1 Desember[1] 5.500,00 5.500,00 2.500,00

24 Mei[2] 6.000,00 5.500,00 2.500,00
2005 1 Oktober 4.500,00 4.300,00 2.000,00

1 Maret 2.400,00 2.100,00 2.200,00
2003 21 Januari 1.810,00 1.650,00 1.800,00

1 Januari 1.810,00 1.890,00 1.970,00

[sunting] Kronologi

[sunting] 1 Desember 2008

Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 38 Tahun 2008[1], pemerintah menurunkan harga jual eceran BBM jenis bensin premium, minyak solar, dan minyak tanah. Permen ini juga menetapkan harga jual eceran BBM jenis tersebut akan dievaluasi setiap bulan dan menetapkan batas atas untuk bensin premium sebesar Rp 6.000 per liter dan minyak solar Rp 5.500 per liter. Berdasarkan permen ini, setelahnya, harga jual eceran bensin premium dan minyak solar kembali mengalami penurunan pada 15 Desember 2008 dan 15 Januari 2009.

[sunting] 1 Oktober 2005

Pada 1 Oktober 2005 pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak di Indonesia sebanyak 80%. Keputusan ini diharapkan dapat menekan pengeluaran pemerintah untuk subsidi tahun fiskal 2005 sebanyak 89,2 trilyun rupiah dan menahan defisit negara 24,9 trilyun rupiah, atau sekitar 0,9% PDB negara.
Pemerintah mendapatkan tentangan karena sebelumnya telah menyatakan bahwa kenaikan Maret 2005 sebanyak 29% merupakan kenaikan harga bahan bakar terakhir tahun ini.
Kenaikan pada 1 Oktober ini sebagai berikut:
Jenis bahan bakar Harga lama Harga baru Kenaikan
Minyak tanah 700 2.000 185,7%
Premium 2.400 4.500 87,5%
Solar 2.100 4.300 104,8%

[sunting] 1 Maret 2005

Kenaikan harga BBM pada 1 Maret sebagai berikut:
Jenis bahan bakar Harga lama Harga baru Kenaikan
Premium 1.810 2.400 32,5%
Solar 1.650 2.100 27%

[sunting] Referensi

[sunting] Pranala luar

sumber:http://id.wikipedia.org/wiki/Harga_bahan_bakar_minyak_di_Indonesia

bbm

Pertamina Unit Pengolahan IV Cilacap

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Langsung ke: navigasi, cari
Pertamina Unit Pengolahan IV Cilacap merupakan salah satu dari 7 jajaran unit pengolahan yang memiliki kapasitas produksi terbesar yakni 348.000 barrel/hari, dan terlengkap jenis produknya. Kilang ini bernilai strategis karena memasok 34% kebutuhan BBM nasional atau 60% kebutuhan BBM di Pulau Jawa. Selain itu kilang ini merupakan satu-satunya kilang di tanah air saat ini yang memproduksi aspal dan base oil.
Kilang Unit Pengolahan IV terdiri dari:
1. Fuel Oil Complex (FOC) I, dan Lube Oil Complex (LOC) I.
2. Fuel Oil Complex (FOC) II, dan Lube Oil Complex (LOC) II, serta Lube Oil Complex III yang dibangun bersamaan dengan Debottlenecking (1998/1999).
3. Kilang Petrokimia Paraxylene.

Daftar isi

[sembunyikan]

[sunting] Kilang Minyak I /Fuel Oil Complex I(FOC I)

Kilang Minyak I dibangun tahun 1974 dengan kapasitas semula 100.000 barrel/hari. Kilang Minyak I ini beroperasi sejak diresmikan Presiden RI tanggal 24 Agustus 1976. Sejalan dengan peningkatan kebutuhan konsumen, tahun 1998/1999 ditingkatkan kapasitasnya melalui Debottlenecking project sehingga menjadi 118.000 barrel/hari. Kilang ini dirancang untuk memproses bahan baku minyak mentah (crude oil) dari Timur Tengah, dengan maksud selain mendapatkan BBM (bahan bakar minyak)sekaligus untuk mendapatkan produk NBM (Non BBM) seperti bahan dasar minyak pelumas (lube oil base) dan aspal (bitumen), mengingat karakter minyak mentah dari dalam negeri tidak ekonomis untuk produksi dimaksud.

[sunting] Kilang Minyak II /Fuel Oil Complex II(FOC II)

Kilang Minyak II dibangun tahun 1981, dengan pertimbangan untuk pemenuhan kebutuhan BBM dalam negeri yang terus meningkat. Kilang yang mulai beroperasi 4 Agustus 1983 memiliki kapasitas awal 200.000 barrel/hari. Mengingat laju peningkatan kebutuhan BBM ditanah air, sejalan dengan proyek peningkatan kapasitas (debottlenecking) pada tahun 1998/1999, maka kapasitasnya juga ditingkatkan menjadi 230.000 barrel/hari. Kilang ini mengolah minyak mentah "cocktail" yaitu minyak campuran, tidak saja dari dalam negeri juga di impor dari luar negeri.

[sunting] Lube Oil Complex (LOC I, II, III)

Lube Base Oil diproduksi oleh Lube Oil Complex I & II. produk ini kemudian dicampur dengan additive untuk menjadi pelumas seperti "Mesran", dan produk lain yang sejenis yang dapat ditemui dipasaran.
Dengan peningkatan capasitas melalui proyek Debottlenecking (1998/1999), maka dibangun Lube Oil Complex III (LOC III), sehingga kapasitas bertambah dari 225000 ton/tahun menjadi 428 ton/tahun.

[sunting] Kilang Paraxylene

Kilang Paraxylene Cilacap dibangun tahun 1988 dan mulai beroperasi tanggal 20 Desember 1990. Total kapasitas produksi adalah 590000 ton/tahun terdiri dari produk-produk: Paraxylene, Benzene, LPG, Rafinate, Heavy Aromate, dan Fuel Gas. Pada saat pembangunanya, produk kilang ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan bahan baku aromatik(setengah jadi) untuk kilang UP III Plaju, disamping untuk export. Namun semua produk benzene hanya untuk diexport, sedang produk lain untuk memenuhi kebutuhan domestik.

[sunting] Info Produk Non BBM

[sunting] LPG

[sunting] Naphtha

[sunting] Aspal (Asphalt)

Aspal diproduksi oleh Kilang LOC I/II/III, dihasilkan oleh jenis Crude Oil jenis Asphaltic berbentuk semisolid, bersifat Non Metalik, larut dalam CS2 (Carbon Disulphide), mempunyai sifat waterproofing dan adhesive. Di Indonesia hanya Pertamina Unit Pengolahan IV Cilacap yang dapat menghasilkan Asphalt dari minyak bumi. Setelah selesainya proyek Debottlenecking maka produksi aspal meningkat dari 520 kiloton/tahun menjadi 720 kiloton/tahun. Jenis aspal yang diproduksi adalah Penetrasi 60/70 dan Penetrasi 80/100.

[sunting] Heavy Aromate

Heavy Aromate adalah produk sampingan yang diproduksi oleh unit Naptha Hydro Treater. Heavy Aromate digunakan sebagai bahan solvent.

[sunting] Lube Base Oil

Lube Base Oil adalah bahan baku pelumas atau disebut pelumas dasar, diproduksi oleh MEK Dewaxing Unit (MDU) I, II, dan III dalam bentuk cair. Lube Base oil digunakan sebagai bahan baku minyak pelumas berbagai jenis permesinan baik berat maupun ringan. Selain itu lube base oil juga digunakan untuk bahan kosmetika.

[sunting] Low Sulphur Waxy Residue (LSWR)

Low Sulphur Waxy Residue (LSWR) merupakan bottom produk dari Crude Distilling Unit (FOC II). LSWR digunakan sebagai bahan baku untuk diproses lebih lanjut menjadi berbagai produk BBM dan NBM, disamping dapat dimanfaatkan sebagai minyak bakar untuk pemanas di negara-negara bersuhu dingin.

[sunting] Minarex (Pertamina Extract)

Seperti telah diketahui bahwa crude oil (minyak mentah /minyak bumi), dapat menghasilkan bermacam jenis produk, tidak hanya produk BBM tetapi juga produk non BBM serta produk petrokimia.
Proses ekstraksi dari LOC I,II&III tidak hanya menghasilkan base oil, parafinic, asphalt dan IFO (Industrial Fuel Oil), tetapi juga menghasilkan produk hasil ekstraksi yang diberi nama Minarex (Pertamina Extract). Minarex dapat digunakan untuk proses industri pada industri karet seperti ban dan tinta cetak, karena dapat
  • memperbaiki proses penulakan (?) dan pemekaran karet.
  • menurunkan kekentalan komponen karet.

[sunting] Parafinic Oil

Paraffinic oil adalah proccessing oil dari jenis Paraffinic dengan komposisi Paraffinic Hydrocarbon, Nepthenic, dan sedikit Aromatic Hydrocarbon. Paraffinic oil pada umumnya digunakan sebagai proccessing oil pada produk karet yang berwarna terang yaitu sebagai
  • bahan kimia pembantu pada industri penghasil barang karet seperti ban kendaraan bermotor, tali kipas, suku cadang kendaraan.
  • proccessing oil dan extender untuk polymer karet alam dan karet sintesis.
  • base oil untuk tinta cetak.

[sunting] Toluene

Toluene diproduksi dalam bentuk cair. Toluene digunakan sebagai bahan baku TNT, solvent, pewarna, pembuat resin. Juga untuk bahan parfum, pembuat plasticizer dan obat-obatan.

[sunting] Produk BBM (Bahan Bakar Minyak)

[sunting] Bensin Premium

Premium adalah bahan bakar minyak jenis distilat berwarna kekuningan yang jernih. Warna kuning tersebut akibat adanya zat pewarna tambahan (dye). Penggunaan premium pada umumnya adalah untuk bahan bakar kendaraan bermotor bermesin bensin, seperti : mobil, sepeda motor, motor tempel dan lain-lain. Bahan bakar ini sering juga disebut motor gasoline atau petrol.

[sunting] Solar /Gasoil (HSD: High Speed Diesel)

Minyak solar adalah bahan bakar jenis distilat berwarna kuning kecoklatan yang jernih. Penggunaan minyak solar pada umumnya adalah untuk bahan bakar pada semua jenis mesin diesel dengan putaran tinggi (diatas 1.000 RPM), yang juga dapat dipergunakan sebagai bahan bakar pada pembakaran langsung dalam dapur-dapur kecil, yang terutama diinginkan pembakaran yang bersih. Minyak solar ini biasa disebut juga Gas Oil, Automotive Diesel Oil, High Speed Diesel.

[sunting] Avtur / Avgas

[sunting] Kerosene

Minyak tanah atau kerosene merupakan bagian dari minyak mentah yang memiliki titik didih antara 150 °C dan 300 °C dan tidak berwarna. Digunakan selama bertahun-tahun sebagai alat bantu penerangan, memasak, water heating, dll yang umumnya merupakan pemakaian domestik (rumahan).

[sunting] IDF (Industrial Diessel Fuel)

Minyak Diesel adalah hasil penyulingan minyak yang berwarna hitam yang berbentuk cair pada temperature rendah. Biasanya memiliki kandungan sulfur yang rendah dan dapat diterima oleh Medium Speed Diesel Engine di sektor industri. Oleh karena itulah, diesel oil disebut juga Industrial Diesel Oil (IDO) atau Marine Diesel Fuel (MDF).

[sunting] IFO (Industrial Fuel Oil)

[sunting] Pranala luar

sumber:http://id.wikipedia.org/wiki/Pertamina_Unit_Pengolahan_IV_Cilacap

migas

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Langsung ke: navigasi, cari
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi yang disingkat BPH Migas merupakan badan yang dibentuk dalam rangka melaksanakan tanggung jawab atas pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan usaha penyediaan dan pendistribusian BBM dan usaha pengangkutan Gas Bumi melalui pipa guna menjamin ketersediaan dan kelancaran pendistribusian BBM di seluruh wilayah NKRI dan mendorong peningkatan pemanfaatan gas bumi dalam negeri.[1]
Badan ini dibentuk berdasarkan amanat UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi melalui Peraturan Pemerintah No. 67 Tahun 2002 jo Keputusan Presiden No. 86 Tahun 2002.[1]

[sunting] Lihat pula

[sunting] Referensi

[sunting] Pranala luar

sumber:http://id.wikipedia.org/wiki/Badan_Pengatur_Hilir_Minyak_dan_Gas_Bumi