Rabu, 20 Januari 2010

harga minyak

Harga bahan bakar minyak di Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Langsung ke: navigasi, cari
Bahan bakar minyak sebagai komoditas penting yang digunakan hampir setiap orang, harganya dapat mempengaruhi kinerja ekonomi Indonesia. Oleh karena itu penetapan harga bahan bakar minyak sangat penting.

Daftar isi

[sembunyikan]

[sunting] Perkembangan harga

[sunting] Harga eceran BBM bersubsidi

Bahan bakar minyak bersubsidi terdiri dari 3 jenis yang diperuntukkan bagi konsumen eceran.
Berlaku Harga (Rupiah per liter)
Tahun Tanggal Bensin premium Minyak solar Minyak tanah
2009 15 Januari 4.500,00 4.500,00 2.500,00
2008 15 Desember 5.000,00 4.800,00 2.500,00

1 Desember[1] 5.500,00 5.500,00 2.500,00

24 Mei[2] 6.000,00 5.500,00 2.500,00
2005 1 Oktober 4.500,00 4.300,00 2.000,00

1 Maret 2.400,00 2.100,00 2.200,00
2003 21 Januari 1.810,00 1.650,00 1.800,00

1 Januari 1.810,00 1.890,00 1.970,00

[sunting] Kronologi

[sunting] 1 Desember 2008

Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 38 Tahun 2008[1], pemerintah menurunkan harga jual eceran BBM jenis bensin premium, minyak solar, dan minyak tanah. Permen ini juga menetapkan harga jual eceran BBM jenis tersebut akan dievaluasi setiap bulan dan menetapkan batas atas untuk bensin premium sebesar Rp 6.000 per liter dan minyak solar Rp 5.500 per liter. Berdasarkan permen ini, setelahnya, harga jual eceran bensin premium dan minyak solar kembali mengalami penurunan pada 15 Desember 2008 dan 15 Januari 2009.

[sunting] 1 Oktober 2005

Pada 1 Oktober 2005 pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak di Indonesia sebanyak 80%. Keputusan ini diharapkan dapat menekan pengeluaran pemerintah untuk subsidi tahun fiskal 2005 sebanyak 89,2 trilyun rupiah dan menahan defisit negara 24,9 trilyun rupiah, atau sekitar 0,9% PDB negara.
Pemerintah mendapatkan tentangan karena sebelumnya telah menyatakan bahwa kenaikan Maret 2005 sebanyak 29% merupakan kenaikan harga bahan bakar terakhir tahun ini.
Kenaikan pada 1 Oktober ini sebagai berikut:
Jenis bahan bakar Harga lama Harga baru Kenaikan
Minyak tanah 700 2.000 185,7%
Premium 2.400 4.500 87,5%
Solar 2.100 4.300 104,8%

[sunting] 1 Maret 2005

Kenaikan harga BBM pada 1 Maret sebagai berikut:
Jenis bahan bakar Harga lama Harga baru Kenaikan
Premium 1.810 2.400 32,5%
Solar 1.650 2.100 27%

[sunting] Referensi

[sunting] Pranala luar

sumber:http://id.wikipedia.org/wiki/Harga_bahan_bakar_minyak_di_Indonesia

Tidak ada komentar: