Rabu, 20 Januari 2010

Sumur Eksplorasi Pantai Pakam-1 Milik PT Pertamina EP Dirusak dan Dijarah OTK

Sumur Eksplorasi Pantai Pakam-1 Milik PT Pertamina EP Dirusak dan Dijarah OTK

Posted in Berita Utama by Redaksi on Agustus 25th, 2008
Pangkalansusu (SIB)
Sumur gas Pantai Pakam-1 milik PT Pertamina EP Region Sumatera Field Pangkalansusu di Pasar V Dusun Rembung, Desa Tandam Hilir-II, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, dirusak dan kepala sumurnya dijarah orang tak dikenal (OTK). Akibat tindakan tersebut, Pertamina mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
Menurut Staf Humas PT Pertamina, Freddy Ilhamsyah PA, tidak kurang dari 500 orang warga Dusun Rambung Pisang, Dusun Abadi Mulia, Dusun Mulia Kasih Timur, Dusun Mulia Kasih Barat dan Dusun Kampong Lama-I, Desa Tandam Hilir-II, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang melakukan aksi unjuk rasa, Minggu (17/8). Mereka memprotes tindakan OTK mencabut pipa casing dan kepala sumur Pantai Pakam-1 milik Pertamina. Warga melakukan protes karena mereka cemas dan takut kalau tindakan sekelompok OTK sindikat maling tersebut akan menimbulkan musibah “Lumpur Lapindo-II” di daerah mereka seperti yang terjadi beberapa tahun lalu di Sidoarjo, Jawa Timur.
Untuk menghindari kemungkinan terjadinya tindakan anarkis yang dilakukan oleh para pengunjukrasa yang didominasi kaum perempuan, petugas Polsek Tandam Hilir dan aparat desa setempat turun ke TKP.
Pihak Pertamina selaku pemilik lokasi sumur eksplorasi saat menerima informasi dari warga setempat tentang adanya kasus perusakan dan pencurian pipa casing serta kepala sumur (PP-1) segera mengirim tim investigasi ke lapangan, Jumat (15/8).
Ketika tiba di TKP, tim dari Pertamina EP Pangkalansusu bersama petugas Polsek Tandam Hilir melihat sumur eksplorasi Pantai Pakam-01 telah rusak dan ada mobil derek (crane) BK 9765 DR yang diduga milik OTK yang akan membongkar dan mengangkut barang bukti dari TKP. Namun yang menjadi tanda tanya, kata Freddy, kenapa mobil derek tersebut tidak ditahan untuk dijadikan sebagai barang bukti oleh petugas Polsek Tandan Hilir.
Lebih lanjut, Freddy dari hasil pantauan di TKP dan informasi dari masyarakat setempat menyebutkan bahwa sumur gas Pantai Pakam-1 telah rusak/ dibongkar OTK yang diduga dilakukan berinisial UM, bersama kelompoknya, warga Desa Paluh Manan, Kecamatan Hamparan Perak untuk dijual kepada penadah yang juga adalah wanita pemodal warga Marelan. Dan kepada pelaku dijanjikan akan menerima dari hasil penjualan sebesar 20 persen.
Selain UM, kata Freddy, informasi dari warga setempat, aksi perusakan sumur Pantai Pakam-1 diduga melibatkan mantan Kades Tandam Hilir-II berinitial J, yang juga adalah penggarap liar lahan lokasi sumur eksplorasi Pantai Pakam-01, paparnya.
PT Pertamina EP Pangkalansusu telah melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Tandam Hilir sesuai dengan Tanda Laporan Pengaduan No.Pol:STPL/66/VIII/2008/Binjai Tanggal 16 Agustus diterima oleh Bripda BSA Tanjung. Demikian penjelasan Pws.Sekurity Pertamina EP Pangkalansusu, N.Harahap di ruang kerjanya, Jumat (22/8).
Ka.Layanan Operasi PT Pertamina EP Pangkalansusu Tergiah Sembiring, kepada SIB, Sabtu (22/8) menjelaskan, sumur Eksplorasi Pantai Pakam-1 mulai ditajak (dibor) tanggal 11 Mei 1971 dengan mempergunakan Rig (menara bor) 80 UE di atas lahan seluas 100 x 102 meter pada kordinat 90”,3,41;53” Lintang utara. Namun karena pada masa itu belum ditemukan lapisan ekonomis untuk diproduksikan, maka sumur tersebut ditinggalkan untuk sementara pada 20 Oktober 1971 guna pengkajian lebih lanjut.
Tergiah Sembiring, atas nama PT Pertamina EP Region Sumatera Field Pangkalansusu mengharapkan tindakan tegas dari pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus perusakan dan pencurian kepala sumur eksplorasi Pantai Pakam – 01 agar menimbulkan efek jera bagi sindikat maling besi yang secara terang-terangan telah menjarah fasilitas produksi di lokasi-lokasi sumur minyak dan gas bumi di kawasan Struktur Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. (M.40/v)

sumber:http://hariansib.com/?p=39400

Tidak ada komentar: